Pertanyaan yang sering ditanyakan (FAQ)

Berikut list pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan kepada kami

Kriteria Persyaratan Umum untuk mengikuti rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, terdiri atas :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
  2. Berusia paling rendah 18 Tahun 0 Bulan 0 Hari pada 1 September 2025;
  3. Berusia paling tinggi 56 Tahun 0 Bulan 0 Hari pada 1 September 2025
  4. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil);
  6. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)/PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan/atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja);
  7. Bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
  8. Tidak melakukan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Sistem rekruitmen penerimaan PJLP yang diterapkan pada tahap awal adalah sistem gugur.

Tidak Bisa

Sesuai yang tertera dalam timeline

Bisa, silahkan lihat Kriteria Persyaratan Umum

Iya perlu

Anda dapat mengisi form untuk lupa password pada link berikut ini dan tim kami akan mengirimkan pesan WhatsApp terkait password.

Kemungkinan Email/NIK anda telah terdaftar di aplikasi lain Dinas Lingkungan Hidup. Silahkan langsung klik masuk (Log In) atau klik lupa password.

  1. Melakukan refresh halaman.
  2. Mengganti browser dengan chrome (dapat menggunakan version terbaru seperti chrome 110.0.5481.180
  3. Menggunakan menu incognito pada browser (untuk sho menekan Ctrl + Shift + N (untuk Windows) atau Command + Shift + N (untuk Mac)).
  4. Melakukan logout dan login kembali ke website